Pelayanan Adminduk yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan di Kantor Desa Jatigunung. dalam kegiatan ini dilakukan Perekaman e-KTP, Penerbitan Akta Kematian, KK, dan Dokumen Kependudukan Lainnya.
Diselenggarakan di Balai Desa Jatigunung Mulai Pukul 08.00 sd Pukul 13.00 WIB